Berikut adalah beberapa artikel tentang contoh surat izin tidak masuk sekolah dalam bahasa Indonesia:


Berikut adalah beberapa contoh surat izin tidak masuk sekolah dalam bahasa Indonesia. Surat izin tidak masuk sekolah merupakan surat yang diajukan oleh orang tua atau wali murid kepada pihak sekolah untuk memberitahukan tentang ketidakhadiran anak mereka dalam proses pembelajaran. Surat ini biasanya digunakan untuk alasan yang sah, seperti sakit, keperluan keluarga, atau kegiatan penting lainnya.

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah 1:
[Alamat Sekolah]
[Tanggal]

Kepada Yth.
[Bapak/Ibu Guru Kelas]
[Sekolah]

Dengan hormat,

Dengan surat ini, kami ingin memberitahukan bahwa putra/putri kami, [Nama Anak], tidak dapat menghadiri sekolah pada hari [Tanggal] karena sedang sakit. Kami telah membawanya ke dokter dan dokter menyarankan agar ia istirahat di rumah selama beberapa hari.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, dan kami berharap agar [Nama Anak] dapat segera pulih dan kembali ke sekolah.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Orang Tua/Wali]
[Tanda Tangan]

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah 2:
[Alamat Sekolah]
[Tanggal]

Kepada Yth.
[Bapak/Ibu Guru Kelas]
[Sekolah]

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami ingin memberitahukan bahwa putra/putri kami, [Nama Anak], tidak dapat hadir dalam proses belajar mengajar pada hari [Tanggal]. Kami harus menghadiri acara keluarga yang penting di luar kota.

Kami memohon izin kepada Bapak/Ibu Guru untuk ketidakhadiran ini. [Nama Anak] telah menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan sebelumnya dan berkomitmen untuk mengikuti pelajaran yang terlewatkan.

Kami berharap Bapak/Ibu Guru dapat memahami situasi ini. Kami berjanji untuk membantu [Nama Anak] mengejar pelajaran yang terlewatkan setelah kami kembali dari perjalanan.

Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.

Hormat kami,

[Nama Orang Tua/Wali]
[Tanda Tangan]

Referensi:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan dan Tahun Pelajaran.
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tentang Tata Tertib Sekolah.
5. Pedoman Penyusunan Surat Izin Tidak Masuk Sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.