Title: Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik di Lingkungan Sekolah
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima nilai, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila tersebut menjadi pedoman utama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang politik di lingkungan sekolah.
Di lingkungan sekolah, perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik sangat penting untuk membentuk karakter siswa yang memiliki jiwa demokratis, saling menghargai, dan bertanggung jawab. Salah satu contoh nyata dari perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik di lingkungan sekolah adalah melalui kegiatan organisasi siswa, seperti OSIS atau MPK. Dalam organisasi tersebut, siswa diajarkan untuk menghormati perbedaan pendapat, menjunjung tinggi keadilan, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Selain itu, dalam pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah, siswa juga diajarkan untuk memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam berpolitik. Dengan demikian, siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Referensi:
1. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2017). Materi Pendidikan Hak Asasi Manusia Untuk Sekolah Menengah Atas. Jakarta: Komnas HAM.
2. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (2016). Panduan Kurikulum 2013 Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Mardikanto, T. (2018). Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.